Tryouti

TNI AU dari Masa ke Masa: Sejarah, Peran, dan Perkembangan Kekuatan Udara Indonesia

A. Sejarah TNI-AU

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, atau biasa disingkat TNI Angkatan Udara atau TNI-AU, merupakan salah satu cabang angkatan perang yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah udara.

Sejarah lahirnya TNI AU bermula dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 23 Agustus 1945, guna memperkuat Armada Udara yang saat itu sangat kekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya. Sejalan dengan perkembangannya, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Pada waktu itu, TKR jawatan penerbangan berada di bawah pimpinan Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.

Pada 23 Januari 1946, TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara. Namun, pada 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti dengan Angkatan Udara Republik Indonesia; sampai saat ini, tanggal itu diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU secara resmi.

Modal awal TNI AU yaitu pesawat-pesawat hasil rampasan dari tentara Jepang. Di antaranya, pesawat jenis Cureng, Nishikoren, dan Hayabusha. Pesawat-pesawat inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya TNI AU.

Setelah keputusan Konferensi Meja Bundar pada 1949, TNI AU menerima beberapa aset Angkatan Udara Belanda, meliputi pesawat terbang, hanggar, depot pemeliharaan, serta depot logistik lainnya. Beberapa jenis pesawat Belanda yang berhasil diambil alih antara lain C-47 Dakota, B-25 Mitchell, P-51 Mustang, AT-6 Harvard, PBY-5 Catalina, dan Lockheed L-12.

Pada 1950, TNI AU mengirimkan 60 calon penerbang ke California, Amerika Serikat, guna mengikuti pendidikan penerbangan pada Trans Ocean Airlines Oakland Airport (TALOA). Saat itu, TNI AU mendapat pesawat tempur dari Uni Soviet dan Eropa Timur, berupa MiG-17, MiG-19, MiG-21, pembom ringan Tupolev Tu-2, dan pemburu Lavochkin La-11. Pesawat-pesawat ini mengambil peran dalam operasi Trikora dan Dwikora.

TNI AU mengalami popularitas nasional tinggi di bawah dipimpin KASAU Kedua Marsekal Madya TNI, Omar Dhani, pada awal 1960-an. TNI AU memperbarui armadanya pada awal 1980-an, dengan kedatangan pesawat OV-10 Bronco, A-4 Sky Hawk, F-5 Tiger, F-16 Fighting Falcon, dan Hawk 100/200.


B. Lambang dan Semboyan TNI-AU

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara

Sumber: http://bit.ly/1H1aD9s

Lambang TNI AU berwujud burung Garuda yang sedang merentangkan kedua sayapnya dengan gagah perkasa dan mencengkeram lima buah anak panah di atas perisai yang berlukiskan peta Indonesia. Posisi kepala burung Garuda menoleh ke arah timur (arah peta dalam perisai) dan menyandang pita horisontal yang bertuliskan “Swa Bhuwana Paksa”. Burung Garuda tersebut dilingkari dua untai manggar atau bunga kelapa yang kedua pangkalnya bertemu di bawah perisai. Di bagian kiri dan kanan perisai, terdapat jilatan api atau lidah api. Berikut ini uraiannya.

1. Figur Burung Garuda

Burung Garuda merupakan salah satu burung atau makhluk udara yang kondisi maupun struktur tubuhnya kuat, gagah, anggun, dan memiliki keberanian melebihi burung-burung lainnya. Bahkan, burung Garuda sering dikatakan sebagai rajanya burung. Sifat yang demikian sering digunakan sebagai lambang keperwiraan, kejantanan, keberanian, kegagahan, dan sebagainya. Dengan kata lain, sebagai lambang kekuatan di udara. Oleh karena itu, memilih burung Garuda sebagai lambang TNI AU sangatlah tepat, dengan tulisan “Swa Bhuwana Paksa”. Aspek selanjutnya dari burung Garuda, lambang TNI AU, dapat dijelaskan sebagai berikut.

a. Sayap burung Garuda, melambangkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan melaksanakan tugas. Hal ini sebagai perwujudan ba…

b. Bulu Sayap burung Garuda, disusun dalam 3 kelompok/baris, yakni kelompok bagian luar 8 helai, bagian tengah 5 helai, dan bagian dalam 4 helai. Jadi, jumlah seluruh bulu 17 helai. Angka-angka tersebut mengandung makna sebagai berikut.
1) Jumlah seluruh bulu 17 helai, menunjukkan tanggal proklamasi kemerdekaan RI.
2) Jumlah bulu kelompok bagian luar 8 helai, menunjukkan bulan proklamasi kemerdekaan RI.
3) Jumlah bulu kelompok bagian dalam 4 helai, bila digabungkan dengan jumlah bulu kelompok bagian tengah 5 helai, akan membentuk angka 45 (dibaca dari arah dalam ke arah luar). Apabila angka-angka tersebut (1, 2, dan 3) digabungkan, akan membentuk susunan angka 17-8-45; menunjukkan peristiwa penting, yakni proklamasi kemerdekaan RI.

c. Posisi Kepala. Dalam sejarah lahirnya lambang TNI AU, pada rancangan awal lambang TNI AU dengan semboyan “Alae Patriae”, posisi kepala burung menoleh ke kanan. Kondisi menoleh ke kanan maupun ke kiri sama sekali tidak mengandung makna, kecuali estetika semata. Pada perkembangan selanjutnya, sesudah lambang TNI AU “Swa Bhuwana Paksa”, yang disahkan bersamaan dengan pengesahan panji-panji angkatan, posisi kepala burung Garuda diubah menoleh ke arah timur (arah peta pada Perisai). Secara filosofis, dalam nilai-nilai kebudayaan Timur warisan nenek moyang, timur menunjukkan daerah hidup atau lahir, di mana sang surya mulai menampakkan wajahnya.

2. Pita

Pita bertuliskan “Swa Bhuwana Paksa” berasal dari bahasa Sanskerta, yang berarti sayap tanah air. Kata sayap diartikan sebagai pelindung. Jadi, semboyan sayap tanah air atau “Swa Bhuwana Paksa” merupakan proyeksi dari tugas TNI AU, yaitu mewujudkan pertahanan nasional di wilayah udara untuk melindungi keamanan, kemerdekaan, kedaulatan, integritas, maupun kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Anak Panah

Burung Garuda pada lambang TNI AU digambarkan sedang mencengkeram lima buah anak panah. Dalam warisan budaya nenek moyang, panah merupakan salah satu senjata utama bagi seorang ksatria. Senjata ini tidak pernah lepas dari tangannya saat melaksanakan tugas di medan perang. Maka lima anak panah melambangkan lima tiang negara atau dasar negara, yakni Pancasila. Ini menunjukkan adanya perpaduan erat antara sistem senjata TNI AU dengan lima dasar negara kita. Dengan demikian, tersiratlah bahwa Garuda mencengkeram lima buah anak panah melambangkan TNI AU selalu berpegang teguh pada Pancasila dalam melaksanakan tugas.

4. Perisai

Pada zaman dahulu, perisai merupakan alat pelindung diri bagi setiap prajurit/ksatria dalam melaksanakan tugas pertempuran di medan perang. Perisai bergambarkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lambang TNI AU menggambarkan TNI-AU sebagai pelindung negara.

5. Lidah Api

Api melambangkan semangat, sedangkan lidah api melambangkan kobaran semangat. Lidah api berjumlah 4 dan 5 di sebelah kanan dan kiri perisai melambangkan angka tahun 45; negara yang dilindungi adalah negara Kesatuan RI, yang lahir dalam kancah api perjuangan (revolusi) 45, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

6. Manggar (Bunga Kelapa)

Pohon kelapa merupakan pohon serba guna, dari daun sampai akarnya. Dalam warisan budaya nenek moyang, daun dan bunga kelapa berperan penting dalam upacara adat. Kedudukan manggar dalam upacara adat dianggap sebagai pengganti atau sama dengan bunga pinang, yang disebut mayang. Kata mayang biasa dihubungkan dengan kata “bejo kemayangan”, kondisi yang menunjukkan keberuntungan. Atas dasar inilah, bunga kelapa (manggar) maupun mayang biasa dimaksudkan sebagai lambang keberuntungan atau kesejahteraan. Dalam “Swa Bhuwana Paksa”, manggar dimaksudkan sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan Negara Republik Indonesia.


C. Visi dan Misi

Visi

Terwujudnya TNI AU yang profesional, efektif, efisien, modern, dinamis, dan handal dalam rangka menegakkan serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi

  1. Mewujudkan kemampuan dan kekuatan sistem, personel, materiil, alutsista, dan fasilitas untuk memenuhi postur TNI AU yang berkualitas agar siap melaksanakan tugas dan fungsi.
  2. Meningkatkan kemampuan penyelenggaraan fungsi-fungsi intelijen dan pengamanan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi TNI AU.
  3. Melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan dalam rangka pelaksanaan tugas TNI AU, baik dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
  4. Melaksanakan kegiatan bantuan kemanusiaan dan bakti sosial dalam rangka membantu otoritas sipil untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi terwujudnya keamanan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  5. Meningkatkan kerja sama militer dengan negara-negara sahabat dalam rangka menciptakan kondisi keamanan nasional, regional, dan internasional, serta untuk meningkatkan hubungan antarnegara.
  6. Melaksanakan penelitian dan pengembangan terhadap strategi dan sistem pertahanan, sumber daya manusia, serta kemampuan dan pendayagunaan industri strategis nasional untuk kepentingan pertahanan matra udara.
  7. Meningkatkan pemberdayaan fungsi perencanaan, pengendalian, dan pengawasan di lingkungan TNI AU melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

D. Struktur Organisasi TNI-AU

Struktur Organisasi TNI-AU

E. Tugas TNI-AU

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 10, Angkatan Udara bertugas:

  1. Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
  2. Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
  3. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.
  4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

F. Kekuatan Pasukan TNI-AU

1. Kekuatan Pasukan Angkatan Udara

Saat ini, TNI Angkatan Udara diperkuat oleh 2 pasukan. Keduanya mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda, yakni terdiri dari:

a. Korps Pasukan Khas (Korpaskhas)
Pasukan baret jingga yang dulu sangat terkenal dengan nama Pasukan Gerak Tjepat (PGT) ini merupakan pasukan berkualifikasi. Para Komandonya merupakan pasukan pemukul tempur darat. TNI Angkatan Udara bersifat ofensif, terdiri dari:
1) Satbravo 90 Paskhas/Anti Teror
2) Satwalkol Paskhas/Mabes TNI AU
3) Denmatra Paskhas
4) Denhanud Paskhas
5) Pasukan Para Komando (Yonko 461-469)
6) Pusdiklat Pasukan Khas

b. Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan TNI AU (bersifat defensif)
Pasukan baret biru ini terbilang baru. Sebelumnya, satuan ini ada di setiap Lanuma dan Lanud di seluruh Indonesia. Keanggotaan pasukan ini terbentuk dengan mengambil beberapa orang dari tiap staf yang ada di pangkalan, dengan dikepalai seorang perwira sebagai Kasi Kamhanlan.

Ke depan, Kamhanlan akan dibentuk menjadi satuan tersendiri yang dipimpin oleh seorang Pama sebagai Komandan Satuan Kamhanlanau; bertugas melaksanakan pengamanan dan pertahanan pangkalan TNI AU dan sebagai pasukan taktis dari tiap lanud. Tugas pengamanan pangkalan sebelumnya diemban oleh Satuan Provost AU. Kala itu, masih menggunakan korps pasukan (Psk) yang salah satunya bertugas sebagai Pamfik. Maka setelah berubah menjadi POMAU, kembali melaksanakan tugas-tugas kepolisian militer, yakni Gaktiblin, penyidikan, walmor, dan protokoler.

2. Komando Paduan Tempur Udara

Pelaksanaan operasi tempur TNI Angkatan Udara merupakan gabungan dari unsur-unsur tempur yang dimiliki, yakni unsur pesawat/pangkalan, unsur radar, dan unsur pasukan pemukul dan pertahanan udara Korpaskhas. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan suatu operasi udara, atau biasa disebut satu Komando Paduan Tempur Udara. Berikut ini pelaksanaan Kotama Operasi.

a. Koopsau, terdiri dari:
1) Unsur pesawat (Tempur, Angkut, Intai, Heli)
2) Unsur pendukung (Lanuma/Lanud)

b. Kohanudnas, terdiri dari:
1) Satuan radar GCI (Ground Control Interception)
2) Satuan radar EW (Early Warning)

c. Korpaskhas, terdiri dari:
1) Satuan pemukul (Batalyon Komando 461-469)
2) Satuan pertahanan udara (Detasemen Hanud Paskhas)
3) Satuan matra (Detasemen Matra Paskhas)
4) Satuan antiteror (Satbravo 90/AT)


G. WARA

Wanita Angkatan Udara Indonesia, disingkat Wara, merupakan sebutan bagi prajurit TNI-AU wanita. Wara dibentuk agar kaum wanita bisa menjadi anggota TNI-AU seperti kaum pria. Wara dibentuk pada 12 Agustus 1962. Sampai saat ini, sudah banyak anggota Wara yang berpangkat Marsekal Pertama TNI.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *