Tryouti

Syarat & Tata Cara Pendaftaran Taruna Akpol

PERSYARATAN UMUM

  1. WNI berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari instansi kesehatan)
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan SKCK
  6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  8. Bersedia ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian dan bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
  9. Belum pernah menikah

PERSYARATAN LAIN

  1. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS, dengan nilai rata-rata UAN minimal 7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS
  2. Bagi yang masih kelas III SMA, bisa menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1; minimal 7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria lulus
  3. Khusus Brigadir Polisi, masa dinas minimal 2 tahun, peringkat 1-5 dan penilaian kinerja (SMK) baik sekali (nilai 49-54)
  4. Usia maksimal 21 tahun
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 160 cm, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  6. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan
  7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai diangkat menjadi perwira POLRI (masa dinas surut tidak diperhitungkan)
  8. Memperoleh persetujuan orangtua/wali
  9. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  10. Pada saat pendaftaran:
    a. Memiliki KTP berdasarkan KK di provinsi/wilayah hukum Polda tempat pendaftaran, serta telah menjadi penduduk setempat minimal 1 (satu) tahun
    b. Telah berdomisili 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan rapor/ijazah bagi yang duduk di kelas III SMU/MA
  11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai:
    a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
  12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian, baik tingkat panitia daerah maupun tingkat panitia pusat, dengan sistem yang telah ditentukan
  13. Hal-hal lain yang berkaitan dengan persyaratan penerimaan calon Taruna Akpol akan diatur dalam keputusan tersendiri

CARA MENDAFTAR

Peserta datang sendiri/tidak boleh diwakilkan dengan membawa dan mengumpulkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat permohonan untuk mengikuti penerimaan akpol
  2. Ditulis dengan kertas folio bergaris dengan tinta warna hitam bermaterai Rp 6000
  3. Menggunakan tulisan tangan pelamar
  4. Menggunakan huruf Balok/Kapital tanpa coretan/dihapus
  5. Kelengkapan berkas pendidikan akhir
  6. Asli dan fotokopi ijazah SD, SMP, SMA/MA, beserta NEM/HUAN, dilegalisasi sekolah asal
  7. Asli dan fotokopi ijazah Perguruan Tinggi beserta transkip nilai (dilegalisasi pihak universitas) dan melampirkan fotokopi surat keputusan/sertifikat akreditasi program studi Perguruan Tinggi yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PT)
  8. Asli dan fotokopi rapor kelas III semester I, dilegalisasi kepala sekolah
  9. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP, baik calon maupun orangtua wali
  10. Asli dan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
  11. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang dikeluarkan Polres setempat yang masih berlaku untuk keperluan mendaftar Taruna Akpol (fotokopi dilegalisasi)
  12. Asli dan fotokopi surat keterangan sehat dari institusi kesehatan pemerintah
  13. Pas foto hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar
  14. Berkas asli dimasukkan dalam map warna biru, berkas fotokopi dimasukkan dalam map warna merah; dimasukkan dalam amplop cokelat bertali
  15. Hal-hal lain yang berkaitan dengan persyaratan penerimaan calon Taruna Akpol yang belum diatur dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut

INFORMASI TAMBAHAN

  1. Pendaftaran biasanya dimulai akhir April hingga pertengahan Mei
  2. Informasi dan pendaftaran online melalui website Polri https://penerimaan.polri.go.id/
  3. Pendidikan dimulai pada 1 Agustus setiap tahunnya di AKPOL Semarang, lama pendidikan 4 (empat) tahun
  4. Output berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian

SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS)

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD)
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  8. Mampu mengoperasikan komputer
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pria dan wanita, belum pernah menjadi anggota Polri
  2. Berijazah:
    a. S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan di atas
    b. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  3. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi min B, wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui Pembantu Dekan bidang Akademik, dengan IPK minimal 2,70
  4. Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS maksimal 26 (dua puluh enam) tahun
  5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a. Pria: 160 (seratus enam puluh) cm
    b. Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm
  6. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  7. Mampu mengoperasionalkan komputer
  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai diangkat menjadi Perwira Polri
  9. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  10. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
  11. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut:
    a. Tingkat daerah dengan sistem gugur, meliputi:
    1) Pemeriksaan administrasi
    2) Pemeriksaan kesehatan tahap I
    3) Pemeriksaan psikologi tertulis
    4) Pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
    5) Pemeriksaan kesehatan tahap II
    b. Tingkat pusat dengan sistem gugur, meliputi:
    1) Pemeriksaan administrasi
    2) Pemeriksaan kesehatan tahap I & II termasuk Kesehatan jiwa
    3) Uji Kemampuan Jasmani
    4) Pemeriksaan wawancara psikologi
    5) Pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
    6) Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi:
    a) Tes Potensi Akademik
    b) TOEFL
    c) Wawasan Kebangsaan
    7) Sidang Penetapan Kelulusan Akhir
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN TARUNA AKPOL

Ingin lulus tes masuk Polri dan jadi Taruna Akpol? Yuk ikuti bimbel Akpol dari Tryouti. Daftar Gratis

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *