PERSYARATAN UMUM
- WNI berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari instansi kesehatan)
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan SKCK
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian dan bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
- Belum pernah menikah
PERSYARATAN LAIN
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS, dengan nilai rata-rata UAN minimal 7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS
- Bagi yang masih kelas III SMA, bisa menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1; minimal 7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria lulus
- Khusus Brigadir Polisi, masa dinas minimal 2 tahun, peringkat 1-5 dan penilaian kinerja (SMK) baik sekali (nilai 49-54)
- Usia maksimal 21 tahun
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 160 cm, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai diangkat menjadi perwira POLRI (masa dinas surut tidak diperhitungkan)
- Memperoleh persetujuan orangtua/wali
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Pada saat pendaftaran:
a. Memiliki KTP berdasarkan KK di provinsi/wilayah hukum Polda tempat pendaftaran, serta telah menjadi penduduk setempat minimal 1 (satu) tahun
b. Telah berdomisili 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan rapor/ijazah bagi yang duduk di kelas III SMU/MA - Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai:
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol - Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian, baik tingkat panitia daerah maupun tingkat panitia pusat, dengan sistem yang telah ditentukan
- Hal-hal lain yang berkaitan dengan persyaratan penerimaan calon Taruna Akpol akan diatur dalam keputusan tersendiri
CARA MENDAFTAR
Peserta datang sendiri/tidak boleh diwakilkan dengan membawa dan mengumpulkan ketentuan sebagai berikut:
- Surat permohonan untuk mengikuti penerimaan akpol
- Ditulis dengan kertas folio bergaris dengan tinta warna hitam bermaterai Rp 6000
- Menggunakan tulisan tangan pelamar
- Menggunakan huruf Balok/Kapital tanpa coretan/dihapus
- Kelengkapan berkas pendidikan akhir
- Asli dan fotokopi ijazah SD, SMP, SMA/MA, beserta NEM/HUAN, dilegalisasi sekolah asal
- Asli dan fotokopi ijazah Perguruan Tinggi beserta transkip nilai (dilegalisasi pihak universitas) dan melampirkan fotokopi surat keputusan/sertifikat akreditasi program studi Perguruan Tinggi yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PT)
- Asli dan fotokopi rapor kelas III semester I, dilegalisasi kepala sekolah
- Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP, baik calon maupun orangtua wali
- Asli dan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang dikeluarkan Polres setempat yang masih berlaku untuk keperluan mendaftar Taruna Akpol (fotokopi dilegalisasi)
- Asli dan fotokopi surat keterangan sehat dari institusi kesehatan pemerintah
- Pas foto hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar
- Berkas asli dimasukkan dalam map warna biru, berkas fotokopi dimasukkan dalam map warna merah; dimasukkan dalam amplop cokelat bertali
- Hal-hal lain yang berkaitan dengan persyaratan penerimaan calon Taruna Akpol yang belum diatur dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut
INFORMASI TAMBAHAN
- Pendaftaran biasanya dimulai akhir April hingga pertengahan Mei
- Informasi dan pendaftaran online melalui website Polri https://penerimaan.polri.go.id/
- Pendidikan dimulai pada 1 Agustus setiap tahunnya di AKPOL Semarang, lama pendidikan 4 (empat) tahun
- Output berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian
SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS)
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Usia minimal 18 (delapan belas) tahun
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD)
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Mampu mengoperasikan komputer
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian
PERSYARATAN KHUSUS
- Pria dan wanita, belum pernah menjadi anggota Polri
- Berijazah:
a. S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan di atas
b. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) - Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi min B, wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui Pembantu Dekan bidang Akademik, dengan IPK minimal 2,70
- Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS maksimal 26 (dua puluh enam) tahun
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a. Pria: 160 (seratus enam puluh) cm
b. Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm - Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Mampu mengoperasionalkan komputer
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai diangkat menjadi Perwira Polri
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut:
a. Tingkat daerah dengan sistem gugur, meliputi:
1) Pemeriksaan administrasi
2) Pemeriksaan kesehatan tahap I
3) Pemeriksaan psikologi tertulis
4) Pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
5) Pemeriksaan kesehatan tahap II
b. Tingkat pusat dengan sistem gugur, meliputi:
1) Pemeriksaan administrasi
2) Pemeriksaan kesehatan tahap I & II termasuk Kesehatan jiwa
3) Uji Kemampuan Jasmani
4) Pemeriksaan wawancara psikologi
5) Pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
6) Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi:
a) Tes Potensi Akademik
b) TOEFL
c) Wawasan Kebangsaan
7) Sidang Penetapan Kelulusan Akhir

Ingin lulus tes masuk Polri dan jadi Taruna Akpol? Yuk ikuti bimbel Akpol dari Tryouti. Daftar Gratis