Tryouti

Syarat Pendaftaran Tamtama AD TNI

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  4. Pada saat pembukaan pendidikan pertama, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun.
  5. Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal; dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkacamata
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

PERSYARATAN LAIN

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri
  2. Minimal berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi
  3. Tinggi badan minimal 163 cm, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, meliputi:
    a. Pemeriksaan Administrasi
    b. Pemeriksaan Kesehatan
    c. Pemeriksaan Jasmani
    d. Pemeriksaan Mental Ideologi
    e. Pemeriksaan Psikologi

PERSYARATAN TAMBAHAN

  1. Harus ada surat persetujuan orangtua/wali; Selama proses penerimaan prajurit TNI AD, orangtua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapanpun, dan di manapun.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja, harus melengkapi persyaratan berikut:
    a. Melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.
    b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
  5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan/atau dikeluarkan dari Dikma (jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *