Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau yang biasa disebut Polri, adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Lahir, tumbuh, dan berkembangnya Polri, tentu tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sejak zaman proklamasi. Selain menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, bersama-sama dengan satuan angkatan bersenjata yang lain, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai operasi militer. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
A. Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Masa Kerajaan
Terbentuknya satuan tingkat kepolisian sebenarnya sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan pasukan Bhayangkara. Pasukan ini bertugas melindungi raja dan kerajaan. Sejak saat itu, sosok Gajah Mada menjadi simbol Kepolisian RI. Sebagai penghormatan atas dedikasi sang Patih, Polri membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes, nama Bhayangkara pun dijadikan sebagai nama pasukan Kepolisian.
Masa Kolonial Belanda
Pembentukan pasukan keamanan pada masa kolonial Belanda diawali dengan terbentuknya pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pada masa itu, terdapat berbagai bentuk kepolisian, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja), dan lain-lain. Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, kepolisian juga menerapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya, pribumi tidak diperkenankan menjabat sebagai Hood Agent (Bintara), Inspekteur Van Politie, dan Commisaris Van Politie. Untuk pribumi, selama menjadi agen polisi, diciptakan jabatan seperti Mantri Polisi, Asisten Wedana, dan Wedana Polisi. Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 merupak
Masa Pendudukan Jepang
ni Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur yang berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tiap-tiap kantor polisi di daerah selalu diawasi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan. Pada praktiknya, sidookaan lebih berkuasa dari kepala polisi.



